Kapal HENTRI GT 195 Terbakar, Slamet Minta Semua Pihak Lakukan Penyelamatan ABK

09-09-2021 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet. Foto: Arief/nvl

 

 

Belasan warga Sukabumi menjadi korban musibah terbakarnya kapal motor (KM) HENTRI GT 195 di perairan Maluku Utara. Dilansir dari salah satu media, diketahui belasan nelayan (ABK) asal Sukabumi tersebut berangkat ke Muara Angke, Jakarta, pada 15 Agustus dan pada 18 Agustus mulai berangkat ke perairan Merauke menggunakan KM HENTRI GT 195. Namun naas, pada 3 September kapal tersebut terbakar di Maluku Utara.

 

Terkait kejadian tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet meminta semua pihak bergerak cepat untuk melakukan kontak dengan pihak-pihak terkait demi keselamatan para ABK. “Saya akan segera menghubungi pemerintah daerah Sukabumi untuk bersama- sama mencari tahu dan memberikan bantuan kepada warga Sukabumi yang menjadi korban kapal ikan tersebut," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Kamis (9/9/2021).

 

Slamet juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Dirjen Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta struktur dan anggota legislatif PKS dari dapil Maluku. Berdasarkan data terbakarnya kapal ikan tersebut terjadi pada 3 September 2021, artinya peristiwa tersebut sudah terjadi seminggu yang lalu. Sedangkan info kejadian tersebut baru mencuat pada 7 September yang bersumber dari salah satu ABK KM HENTRI 195. Korban yang selamat sementara baru 5 orang termasuk dirinya.

 

Mereka yang selamat saat ini berada di Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara. Hingga berita ini diturunkan korban selamat bertambah menjadi 10 orang. Menurut Slamet, saat ini pihaknya belum mengetahui kondisi pasti dan bagaimana keadaan seluruh ABK asal Sukabumi. Ia juga menegaskan akan mengawal seluruh proses yang terkait dengan perlindungan hak-hak para ABK termasuk akan mencari tahu kondisi terkini para korban.

 

“Saya selaku wakil rakyat Sukabumi akan berikhtiar secara maksimal untuk bisa membantu dengan mengerahkan kemampuan yang ada termasuk jejaring yang saya miliki untuk mengawal proses pencarian maupun perlindungan hak-hak para nelayan tersebut," tegas legislator dapil Jawa Barat IV itu yang meliputi Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.

 

Sebelumnya, diketahui belasan warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi ABK kapal ikan tersebut, berdasarkan data sementara yang berasal dari Cibadak (13 orang), Jampang Tengah (5 orang)  dan Caringin (1 orang). Dalam Daftar nama ABK dari KM HENTRI GT 195 yang didapatkan dari BASARNAS ada sejumlah nama dengan identitas Sukabumi. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...